PALING UPDATE
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Home Artikel

Menelisik Aturan Terbaru Kandungan Gula Garam dan Lemak pada Pangan, PP Nomor 28 Tahun 2024

in Artikel, Tahukah Anda
391
0
garam gula

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yaitu PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan pada Jumat (26/7). Foto: LINES

566
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (6/8). Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yaitu PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan pada Jumat (26/7). Tertuang 1.072 Pasal dalam PP tersebut, mulai dari pasal yang mengatur tentang penyelenggaraan upaya kesehatan, teknis pelayanan, pengelolaan tenaga medis perbekalan hingga ketahanan aspek farmasi.

Pasal yang cukup menjadi sorotan saat ini adalah aturan kandungan gula, garam dan lemak (GGL). PP tersebut secara tegas menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat menentukan batas maksimal kandungan GGL dalam pangan olahan termasuk pangan olahan siap saji.

Penentuan batas maksimal kandungan GGL dalam Pasal 194 Ayat 3 PP Nomor 28 Tahun 2024 menyebutkan bahwa, pengendalian konsumsi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kajian risiko dan atau standar internasional.

Pasal 194 Ayat 4 PP Nomor 28 Tahun 2024 menyebutkan, Pemerintah Pusat dapat menetapkan pengenaan cukai terhadap pangan olahan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Pasal 195 Ayat 1 Nomor 28 Tahun 2024 menjelaskan bahwa, setiap orang yang memproduksi, mengimpor, dan atau mengedarkan pangan olahan termasuk pangan olahan siap saji wajib memenuhi ketentuan batas maksimum kandungan GGL yang telah ditetapkan, dan mencantumkan label gizi  termasuk kandungan GGL pada kemasan untuk pangan olahan atau pada media informasi untuk pangan olahan siap saji.

Pasal 195 Ayat 2 Tahun 2024 menyebutkan, setiap orang yang memproduksi dan atau mengedarkan pangan olahan termasuk pangan olahan siap saji melebihi ketentuan batas maksimum kandungan GGL dilarang melakukan iklan, promosi dan sponsor kegiatan pada waktu, lokasi dan kelompok sasaran tertentu.

Sedangkan aturan tentang larangan menjual atau mengedarkan pangan olahan termasuk olahan siap saji yang melebihi ketentuan batas maksimum kandungan GGL pada kawasan tertentu terdapat pada Pasal 195 Ayat 3 Tahun 2024.

Aturan terakhir yang perlu diperhatikan pada PP tersebut adalah Pasal 195 Ayat 4 Tahun 2024 yaitu, setiap orang yang memproduksi, mengimpor, dan atau mengedarkan pangan olahan termasuk pangan siap saji dibatasi dan atau dilarang menggunakan zat atau bahan yang berisiko menimbulkan penyakit tidak menular. (Nabil)

Tags: GGLPP no.28. gula garam lemak

Related Posts

Pastikan Dokumen Santri WNA Tertib, TIMPORA Sidak Ponpes Wali Barokah Kediri
Artikel

Pastikan Dokumen Santri WNA Tertib, TIMPORA Sidak Ponpes Wali Barokah Kediri

by eko nuansa
June 20, 2026
0

Kediri (19/6) – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang dipimpin Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri menggelar inspeksi mendadak (sidak) administratif...

Read more
Kurban LDII Jatim Tembus Rp172 Miliar, Ketakwaan Jadi Pesan Utama
Artikel

Kurban LDII Jatim Tembus Rp172 Miliar, Ketakwaan Jadi Pesan Utama

by eko nuansa
June 19, 2026
0

Surabaya (19/6). DPW LDII Jawa Timur menghimpun hewan kurban senilai sekitar Rp172 miliar pada Idul Adha 1447 Hijriah. Jumlah tersebut terdiri atas...

Read more
Haji Mabrur: Transformasi Ibadah Menuju Perubahan Diri dan Sosial
Artikel

Haji Mabrur: Transformasi Ibadah Menuju Perubahan Diri dan Sosial

by Riska
June 19, 2026
0

Oleh Ketua LDII Musi Banyuasin Daud Sobri Harta yang digunakan untuk berhaji harus berasal dari sumber yang halal dan thayyib. Harta yang...

Read more
Manfaatkan Teknologi, LDII Ogan Ilir Gelar Pengajian Ibu-Ibu secara Online
Artikel

Manfaatkan Teknologi, LDII Ogan Ilir Gelar Pengajian Ibu-Ibu secara Online

by eko nuansa
June 17, 2026
0

Ogan Ilir (16/6). DPD LDII Ogan Ilir menggelar pengajian rutin ibu-ibu secara online (daring) yang dipusatkan di Jakabaring, Ogan Ilir, Sumatera Selatan....

Read more
PC LDII Cileungsi Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Tiga Lokasi, Tebar Ribuan Paket Daging Kurban
Artikel

PC LDII Cileungsi Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Tiga Lokasi, Tebar Ribuan Paket Daging Kurban

by eko nuansa
May 28, 2026
0

Cileungsi – Pimpinan Cabang (PC) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kecamatan Cileungsi menggelar pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah di tiga lokasi...

Read more
Pewarta Musim Haji Antara Tugas dan Kemanusiaan
Artikel

Pewarta Musim Haji Antara Tugas dan Kemanusiaan

by admin
May 13, 2026
0

Oleh Faqihu Sholih Semua wartawan yang meliput haji mempunyai tugas utama meliput kegiatan haji. Bagaimana bila mereka bertemu jamaah yang membutuhkan pertolongan?...

Read more

Trending

Camat Sarudu Dukung Program Kurban dan Pembangunan Gedung Swadaya LDII
Berita Daerah

Camat Sarudu Dukung Program Kurban dan Pembangunan Gedung Swadaya LDII

1 day ago
LDII DIY Distribusikan Ribuan Daging Kurban, Tekankan Kepedulian Sosial
Berita Daerah

LDII DIY Distribusikan Ribuan Daging Kurban, Tekankan Kepedulian Sosial

1 day ago
Ratusan Warga LDII Bantaeng Ikuti Salat Idul Adha 1447 H dan Penyembelihan Kurban
Berita Daerah

Ratusan Warga LDII Bantaeng Ikuti Salat Idul Adha 1447 H dan Penyembelihan Kurban

1 day ago
Pastikan Dokumen Santri WNA Tertib, TIMPORA Sidak Ponpes Wali Barokah Kediri
Artikel

Pastikan Dokumen Santri WNA Tertib, TIMPORA Sidak Ponpes Wali Barokah Kediri

1 day ago
Kurban LDII Jatim Tembus Rp172 Miliar, Ketakwaan Jadi Pesan Utama
Artikel

Kurban LDII Jatim Tembus Rp172 Miliar, Ketakwaan Jadi Pesan Utama

2 days ago
Nuansa Persada

Majalah Resmi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Hubungi kami untuk layanan iklan online: marketing@nuansaonline.com

Follow Us

Recent News

Camat Sarudu Dukung Program Kurban dan Pembangunan Gedung Swadaya LDII

Camat Sarudu Dukung Program Kurban dan Pembangunan Gedung Swadaya LDII

June 20, 2026
LDII DIY Distribusikan Ribuan Daging Kurban, Tekankan Kepedulian Sosial

LDII DIY Distribusikan Ribuan Daging Kurban, Tekankan Kepedulian Sosial

June 20, 2026

ARSIP

  • Iklan
  • Privacy & Policy

© 2021 - Designed by GenerusMedia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Energi
  • Fa Aina Tadzhabun
  • Iptek
  • Apa Siapa
  • Digital
  • Hukum
  • Jejak Islam
  • Kesehatan
  • Kisah Teladan
  • Laporan
  • Lentera Hati
  • Liputan Khusus
  • Lintas Daerah
  • Resonansi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Remaja
  • Siraman Rohani
  • Khutbah (PDF)
    • Khutbah Jumat Bahasa Arab
    • Idul Fitri Bahasa Arab
    • Idul Fitri (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (ust. Imam Rusdi)
    • Idul Adha (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (Kediri 2017)

© 2021 - Designed by GenerusMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In