PALING UPDATE
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Home Laporan

MUI Keluarkan Fatwa Tentang Pengurusan Jenazah Korban Covid-19

in Laporan
396
0
550
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rilis MUI Pusat 27 Maret 2020

MUI Keluarkan Fatwa Tentang Pengurusan Jenazah Korban Covid-19

Majelis Ulama Indonesia kembali mengeluarkan fatwa terbaru nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah (Tajhiz al-Jana’iz) Muslim yang terinfeksi Covid-19, Jumat (27/03).

Sebelumnya dalam Ketentuan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 angka 7 secara umum ditetapkan bahwa pengurusan jenazah yang terpapar Covid-19, terutama dalam memandikan dan mengafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan Syariat.

Sedangkan untuk menyolatkan dan menguburkannya, dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar Covid-19.

Umat Islam yang meninggal karena wabah Covid-19, dalam pandangan MUI, sesuai dengan pandangan Syara’ masuk dalam kategori “syahid akhirat”. Hak-hak jenazah seperti memandikan, mengkafani, menyolati, serta menguburkan wajib dipenuhi. Pelaksanaan hak-hak jenazah tersebut juga wajib mempertimbangkan keselamatan petugas dengan mematuhi ketentuan protokol medis.

Dimulai dari hak pertama, yaitu memandikan, MUI memandang bahwa sesuai Syariat, jenazah dimandikan tanpa harus dibuka pakaiannya. Petugas yang memandikan wajib berjenis kelamin yang sama dengan jenazah yang dimandikan atau dikafani.

“Jika petugas yang memandikan tidak ada yang berjenis kelamin sama, maka dimandikan oleh petugas yang ada, dengan syarat jenazah dimandikan tetap memakai pakaian, jika tidak, maka ditayamumkan,” ungkap Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, KH. Asrorun Niam Sholeh, Jumat (27/03) melalui keterangan tertulis.

Jika ada najis dalam diri jenazah, maka perlu dibersihkan terlebih dahulu. Jenazah tersebut dimandikan dengan cara mengucurkan air secara merata ke seluruh bagian tubuh jenazah.

Proses memandikan jenazah ini bisa diganti dengan tayamum bila memang tidak memungkinkan dimandikan. Cara tayamumnya dengan mengusap wajah dan kedua tangan jenazah (minimal sampai pergelangan tangan) dengan debu.

“Untuk kepentingan perlindungan diri pada saat mengusap, petugas tetap menggunakan APD,” katanya.

Bila beberapa ahli mengatakan bahwa jenazah covid-19 tersebut tidak mungkin dimandikan atau ditayamumkan kerena berbahaya bagi petugas, maka sesuai ketentuan Dlarurat Syar’iyyah (hukum darurat), jenazah tersebut tidak perlu dimandikan atau ditayamumkan.

Jenazah yang tidak dimandikan atau ditayamumkan tersebut, menurut Fatwa ini, kemudian dikafani menggunakan kain yang menutup seluruh tubuh. Jenazah kemudian dimasukkan ke dalam kantong jenazah yang aman serta tidak tembus air. Ini untuk mencegah penularan virus sekaligus menjaga keselamatan petugas. Jika masih ditemukan najis di tubuh jenazah pasca mengkafani, petugas boleh mengabaikan najis tersebut.

Fatwa ini menyebutkan, usai proses mengafani seperti itu, jenazah kemudian dimasukkan ke dalam peti jenazah yang tidak tembus air dan udara. Tubuh jenazah tersebut dimiringkan ke kanan sehingga saat dikuburkan jenazah tersebut menghadap kiblat.

Setelah itu, menurut fatwa ini, jenazah kemudian disunnahkan untuk segera disholatkan. Pihak yang menyolatkan wajib menjaga diri dari penularan virus, sehingga lokasi sholat di sebuah tempat yang aman dari penularan Covid-19.

Bila tidak memungkinkan ditemukan tempat aman, maka sholat untuk jenazah tersebut boleh dilaksanakan di kuburan sebelum maupun sesudah dimakamkan. Jika tetap tidak memungkinkan, maka bisa menggunakan sholat ghaib (jarak jauh).

Pada bagian akhir, yaitu menguburkan jenazah, perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan Syariah dan protokol medis. Proses penguburan dilakukan dengan memasukkan jenazah beserta petinya ke dalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik, maupun kain kafan jenazah.

Karena darurat (ad-dlarurah al-syar’iyyah), maka penguburan beberapa jenazah dalam satu liang kubur diperbolehkan. Ini sesuai dengan ketentuan Fatwa MUI Nomor 34 Tahun 2004 terkait Pengurusan Jenazah (Tajhiz al-Jana’iz) dalam Keadaan Darurat. (MUI).

sumber: iskandarsiregar.com

Related Posts

Sejarawan Undip: Rakyat Butuh Teladan untuk Jaga Pancasila Sebagai Falsafah Bangsa
Berita Kegiatan

Sejarawan Undip: Rakyat Butuh Teladan untuk Jaga Pancasila Sebagai Falsafah Bangsa

by eko nuansa
October 1, 2023
0

Semarang (1/10). Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang upaya penyelamatan terhadap kondisi pemerintahan waktu itu. Lebih tepatnya pada era 1965, ketika sempat...

Read more
Saat Temui LDII, Kabaintelkam Jelaskan Ingar Bingar Tahun Politik Ditangani dengan Filosofi Air Tenang
Berita Kegiatan

Saat Temui LDII, Kabaintelkam Jelaskan Ingar Bingar Tahun Politik Ditangani dengan Filosofi Air Tenang

by eko nuansa
September 14, 2023
0

Jakarta (13/9). Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso dan jajarannya, silaturahim ke Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri di Cilandak, Jakarta...

Read more
DPP LDII Paparkan Agenda Rakernas di Hadapan Wakil Presiden
Berita Daerah

DPP LDII Paparkan Agenda Rakernas di Hadapan Wakil Presiden

by eko nuansa
September 14, 2023
0

Jakarta (13/9). Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso dan Sekretaris Hasyim Nasution menemui Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin di Rumah...

Read more
Ketua MPR RI Buka Seminar Kebangsaan yang Digelar LDII
Berita Nasional

Ketua MPR RI Buka Seminar Kebangsaan yang Digelar LDII

by eko nuansa
August 25, 2023
0

Jakarta (23/8). Persoalan dalam demokrasi dipicu beberapa hal, salah satunya adalah regresi demokrasi. Banyak pengamat menilai, demokrasi di Indonesia mengalami penurunan kualitas....

Read more
Jaksa Agung Muda Bidang Inteljen Ingatkan Pentingnya Toleransi dalam Bernegara
Berita Kegiatan

Jaksa Agung Muda Bidang Inteljen Ingatkan Pentingnya Toleransi dalam Bernegara

by eko nuansa
July 31, 2023
0

Semarang (31/7). Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Amir Yanto, menjelaskan pentingnya nilai-nilai toleransi yang telah dipegang teguh oleh para founding fathers Indonesia....

Read more
Pendidikan Seks dan Kesehatan untuk Bekali Generasi Muda
Berita Daerah

Pendidikan Seks dan Kesehatan untuk Bekali Generasi Muda

by eko nuansa
February 8, 2023
0

Cimanggis, Depok (7/2). Guna memberikan pembekalan kepada orang tua dan anak usia remaja, PC LDII Cimanggis mengadakan seminar Pendidikan Seksualitas dan Kesehatan...

Read more

Trending

Menuju IPSI Cup dan Pra Porprov, Persinas ASAD Kutim Seleksi Atlet
Lintas Daerah

Menuju IPSI Cup dan Pra Porprov, Persinas ASAD Kutim Seleksi Atlet

19 hours ago
Tingkatkan Kemandirian, LDII Kab.Bandung Gelar Diklat Bagi Da’i dan Da’iyah
Lintas Daerah

Tingkatkan Kemandirian, LDII Kab.Bandung Gelar Diklat Bagi Da’i dan Da’iyah

19 hours ago
Anggota DPR RI Hanan A. Rozak Ajak LDII Perkuat Ketahanan Pangan
Headlines

Anggota DPR RI Hanan A. Rozak Ajak LDII Perkuat Ketahanan Pangan

19 hours ago
Hijaukan Lahan Sempit, Warga LDII Kota Kendari Jadi Pelopor Urban Farming dan Bank Sampah
Lintas Daerah

Hijaukan Lahan Sempit, Warga LDII Kota Kendari Jadi Pelopor Urban Farming dan Bank Sampah

1 day ago
Persiapkan Perkemahan CAI 2025, LDII Luwu Ajak Generus Bergotong Royong
Lintas Daerah

Persiapkan Perkemahan CAI 2025, LDII Luwu Ajak Generus Bergotong Royong

1 day ago
Nuansa Persada

Majalah Resmi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Hubungi kami untuk layanan iklan online: marketing@nuansaonline.com

Follow Us

Recent News

Menuju IPSI Cup dan Pra Porprov, Persinas ASAD Kutim Seleksi Atlet

Menuju IPSI Cup dan Pra Porprov, Persinas ASAD Kutim Seleksi Atlet

June 21, 2025
Tingkatkan Kemandirian, LDII Kab.Bandung Gelar Diklat Bagi Da’i dan Da’iyah

Tingkatkan Kemandirian, LDII Kab.Bandung Gelar Diklat Bagi Da’i dan Da’iyah

June 21, 2025

ARSIP

  • Iklan
  • Privacy & Policy

© 2021 - Designed by LataniyaWeb

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Energi
  • Fa Aina Tadzhabun
  • Iptek
  • Apa Siapa
  • Digital
  • Hukum
  • Jejak Islam
  • Kesehatan
  • Kisah Teladan
  • Laporan
  • Lentera Hati
  • Liputan Khusus
  • Lintas Daerah
  • Resonansi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Remaja
  • Siraman Rohani
  • Khutbah (PDF)
    • Khutbah Jumat Bahasa Arab
    • Idul Fitri Bahasa Arab
    • Idul Fitri (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (ust. Imam Rusdi)
    • Idul Adha (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (Kediri 2017)

© 2021 - Designed by LataniyaWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In